Produk Lokal di Pasar Modern Minimal 30 Persen
MAKASSAR -- Asosiasi Koperasi Retail Indonesia (Akrindo) Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kota Makassar mendukung pelaku usaha, kecil, dan menengah (UKM), terutama mengenai pemasarannya. Untuk itu, pemerintah seharusnya memastikan pemasaran pasar modern mengikuti skema 30 persen produk lokal dan 70 persen produk nasional.
"Kalau pemerintah tidak bisa menetapkan itu, bagaimana produk lokal bisa bersaing? Makanya kami selalu tekankan, apalagi su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini