maaf email atau password anda salah


Kasus Korupsi UNM Menjerat Tiga Dosen

SURABAYA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga dosen dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang. Keputusan itu diketok dalam sidang Senin lalu, yang berlangsung hingga larut malam.

Ketiga terpidana itu adalah pejabat pembuat komitmen Universitas Negeri Malang dalam pengadaan alat laboratorium di FMIPA, Handoyo; ketua panitia, Abdullah Fuad; dan sekretaris panitia, Sutoyo. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

arsip tempo : 171423608482.

. tempo : 171423608482.

SURABAYA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga dosen dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang. Keputusan itu diketok dalam sidang Senin lalu, yang berlangsung hingga larut malam.

Ketiga terpidana itu adalah pejabat pembuat komitmen Universitas Negeri Malang dalam pengadaan alat laboratorium di FMIPA

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan