Pengacara Pengamen Siapkan Saksi Kunci
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akhirnya mengajukan banding atas vonis 3-4 tahun penjara terhadap empat pengamen dalam perkara pembunuhan Dicky Maulana, 16 tahun. "Sekarang kami sedang membuat memori banding," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhamad Isnur, kemarin.
Di tingkat banding nanti, kata Isnur, ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan ke persidangan. Saksi-saksi ini tidak pernah didengarkan keterangannya dalam sida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini