Langgar Perda, Sapma PP Desak Tempat Hiburan Malam Ditutup
WATAMPONE - Seratusan orang dari Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone. Massa meminta Dewan mendesak pemerintah menutup sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di permukiman warga.
Selain meresahkan, kata juru bicara Sapma PP, keberadaan tempat hiburan malam tersebut dituding melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perdagangan dan Peredaran Minuman Keras. "Kami tidak tahu kenapa pemerintah tutup mata. Kami berulang kali menyuarakan penutupan, tapi tidak ada realisasi," kata Apriadi kemarin.
WATAMPONE - Seratusan orang dari Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone. Massa meminta Dewan mendesak pemerintah menutup sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di permukiman warga.
Selain meresahkan, kata juru bicara Sapma PP, keberadaan tempat hiburan malam tersebut dituding melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perdagangan dan Peredaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini