Kasus Serang, Adik Tiri Atut Menang
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan inkumben yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Haerul Jaman-Sulhi, dalam sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Putusan itu menggugurkan gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin dan Suciazhi-Agus Budiman.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan inkumben yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Haerul Jaman-Sulhi, dalam sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Putusan itu menggugurkan gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin dan Suciazhi-Agus Budiman.
Majelis hakim menilai gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin tak terbukti. "Mahkamah menolak gugatan pemohon karena tak memenuhi fakta pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini