maaf email atau password anda salah


Pimpinan Pesantren Darul Istiqomah Tersangka Penyerobotan Lahan

GOWA -- Muallim Arif, ketua pengelola tanah hibah untuk pembangunan Pesantren Darul Istiqomah cabang Gowa, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan lahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Akbar, mengatakan Muallim menyerobot lahan milik Alex di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Gowa. "Dia memagari tanah orang," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.

arsip tempo : 171421160967.

. tempo : 171421160967.

GOWA -- Muallim Arif, ketua pengelola tanah hibah untuk pembangunan Pesantren Darul Istiqomah cabang Gowa, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan lahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Akbar, mengatakan Muallim menyerobot lahan milik Alex di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Gowa. "Dia memagari tanah orang," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.

Muallim mengklaim lahan yang dia paga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan