maaf email atau password anda salah


Let Let Bagi Duit ke Pejabat Perhubungan dan Keuangan

Terdakwa pelaku mark-up jual-beli tanah untuk pembangunan pelabuhan di Desa Uf Danar, Kecamatan Pulau-pulau Kei Kecil, Tual, Maluku, Harun Let Let, telah membagikan Rp 2,5 miliar dari Rp 10,8 miliar uang hasil korupsinya kepada pejabat Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan.

arsip tempo : 171425043563.

. tempo : 171425043563.
Jakarta - Terdakwa pelaku mark-up jual-beli tanah untuk pembangunan pelabuhan di Desa Uf Danar, Kecamatan Pulau-pulau Kei Kecil, Tual, Maluku, Harun Let Let, telah membagikan Rp 2,5 miliar dari Rp 10,8 miliar uang hasil korupsinya kepada pejabat Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan. Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan jaksa Endro Wasistomo, Warih A. Sadono, dan Tumpak Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan