Revisi Undang-Undang Pilpres Diputuskan Pekan Depan
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat kemarin kembali menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Empat dari sembilan fraksi, yakni Fraksi Keadilan Sejahtera, Persatuan Pembangunan, Gerakan Indonesia Raya, dan Hati Nurani Rakyat, ingin proses revisi dilanjutkan.
Bila tak disepakati di Badan Legislasi, keempat fraksi itu meminta revisi diputuskan dalam Rapat Paripur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini