Bank Mutiara Diminta Abaikan Nasabah Century
SURAKARTA - Puluhan orang yang mengaku penabung dari berbagai bank menggeruduk kantor Bank Mutiara Cabang Solo kemarin. Kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) itu mendesak Bank Mutiara tak membayar ganti rugi untuk nasabah Antaboga. Kuasa hukum AMPS, Wahyu Baskoro, mengatakan Bank Mutiara tak perlu menghiraukan tuntutan nasabah Antaboga. "Mereka bukan nasabah produk perbankan," katanya di sela aksi.
Mahkamah Agun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini