Pertamina Jual Jatah LNG Negara
JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai penjual gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) bagian negara. Menurut Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Prawiraatmadja, penunjukan Pertamina berlaku untuk kontrak penjualan LNG baru. "Untuk kontrak lama seperti Tangguh, tentu tidak bisa," kata dia di kantornya, kemarin.
Sebelumnya, SKK Migas menunju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini