Kebijakan Baru Dinilai Lahirkan Kartel
JAKARTA - Kementerian Perdagangan akhirnya menghapus pengaturan alokasi impor kedelai, menyusul kegagalan menurunkan harga komoditas tersebut di bawah Rp 10 ribu per kilogram. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan beleid baru yang membebaskan impor kedelai dan menghapus bea masuk dari 5 persen menjadi nol persen.
"Tak ada lagi pengaturan alokasi kuota kedelai dan tak ada importir terdaftar. Siapa saja boleh melakukan importasi," kata juru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini