Nasib RUU Keamanan Nasional Tak Jelas
JAKARTA - Fraksi Demokrat pesimistis Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode ini berÂakhir tahun depan. Anggota Panitia Khusus RUU Keamanan Nasional, Yahya Sacawiria, mengatakan hingga saat ini panitia khusus juga belum menggelar sidang. Padahal Desember tahun ini merupakan batas akhir masa kerja panitia khusus. "Ada kemungkinan rancangan itu diwariskan ke DPR periode berikutnya," kata Yahya saat dih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini