Kejaksaan Periksa Bekas Lurah Mariso
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus menggenjot pemberkasan tersangka kasus pengadaan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC).
"Giliran bekas lurah yang diperiksa selaku anggota tim panitia pembebasan lahan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Penyidik memeriksa Andi Mappatoto, yang bertindak sebagai Lurah Mariso saat lahan itu dibebaskan. Dia bersaksi untuk melengkapi berkas Sangkala Rus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini