Adaro Bantah Telah Rugikan Pertamina
JAKARTA - Emiten pertambangan batu bara, PT Adaro Energy Tbk (ADRO), membantah telah merugikan PT Pertamina (Persero) akibat tumpang-tindih kawasan pertambangan di Blok Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sekretaris Perusahaan Adaro Devindra Ratzarwin mengatakan tumpang-tindih kawasan pertambangan adalah hal yang wajar dan sering terjadi.
"Skema penyelesaiannya berdasarkan arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan yang terbaik," kata dia dalam hak jawab tertulis yang diterima Tempo kemarin.
JAKARTA - Emiten pertambangan batu bara, PT Adaro Energy Tbk (ADRO), membantah telah merugikan PT Pertamina (Persero) akibat tumpang-tindih kawasan pertambangan di Blok Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sekretaris Perusahaan Adaro Devindra Ratzarwin mengatakan tumpang-tindih kawasan pertambangan adalah hal yang wajar dan sering terjadi.
"Skema penyelesaiannya berdasarkan arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini