maaf email atau password anda salah


Pemerintah Perpendek Proses Pemilihan Kepala Daerah

Pemerintah memutuskan memperpendek proses pemilihan kepala daerah menjadi 90 hari atau tiga bulan.

arsip tempo : 171421446476.

. tempo : 171421446476.
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpendek proses pemilihan kepala daerah menjadi 90 hari atau tiga bulan. Pertimbangannya, masa proses pemilihan seperti yang tercantum dalam UU Pemerintah Daerah, yakni 180 hari (6 bulan), dinilai terlalu lama.Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf memastikan, meski masanya dipersingkat, proses sosialisasi ke masyarakat dan berbagai lembaga tak dikurangi. "Kami akan mencoba memantapkannya lagi," katanya seusai rapat kabin...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan