Bawaslu Jawa Timur Minta KPU Klarifikasi
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memanggil Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur agar mengklarifikasi formulir C1 dan formulir D1.KWK. Bawaslu menemukan indikasi potensi pelanggaran karena formulir tersebut.
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memanggil Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur agar mengklarifikasi formulir C1 dan formulir D1.KWK. Bawaslu menemukan indikasi potensi pelanggaran karena formulir tersebut.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufiyanto, mengatakan sudah mengundang komisioner KPU Jawa Timur Divisi Logistik, Sayekti Suindyah; Pejabat Pembuat Komitmen Turmudzi; serta staf KPU, Satrio, yang mengerjakan formulir C1 pada Senin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini