Kota Makassar Hentikan Pemekaran Pasar
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menghentikan pemekaran pasar tradisional di Pasar Pa'baeng-baeng dan Pasar Terong sejak Juli lalu. Pemekaran ini dihentikan karena dikhawatirkan menjadi beban bagi Perusahaan Daerah (PD) Pasar. "Akan menambah jumlah pegawai," kata Kepala PD Pasar Makassar Raya, Rusman Abu Tahir, di Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menghentikan pemekaran pasar tradisional di Pasar Pa'baeng-baeng dan Pasar Terong sejak Juli lalu. Pemekaran ini dihentikan karena dikhawatirkan menjadi beban bagi Perusahaan Daerah (PD) Pasar. "Akan menambah jumlah pegawai," kata Kepala PD Pasar Makassar Raya, Rusman Abu Tahir, di Makassar, kemarin.
Menurut Rusman, jumlah belanja pegawai selama ini hampir Rp 4,8 miliar atau Rp 400 juta per bulan. Sedangkan divid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini