maaf email atau password anda salah


Polisi Tetapkan Muhammad Arsyad sebagai Tersangka

Pengalihan status tahanan lima tersangka penyerangan di Celebes TV dinilai terlalu subyektif.

arsip tempo : 171429890183.

. tempo : 171429890183.

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan mantan kader Partai Golkar Makassar, Muhammad Arsyad, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Abdul Wahab Tahir.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan rencananya hari ini Arsyad akan menjalani pemeriksaan perdana di Bagian Reserse dan Kriminal Umum Polda. "Kasus ini dilaporkan sebelum tersangka menjadi korban

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan