DPR Usulkan Pembentukan Lembaga Pengawas Survei
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hakam Naja, mengatakan belum ada aturan yang mengawasi lembaga survei politik. Menurut dia, lembaga yang tak kompeten bisa memberi informasi keliru. "Dulu poin lembaga survei masuk paket pembahasan undang-undang politik. Tapi tak ada titik temu," kata dia saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hakam Naja, mengatakan belum ada aturan yang mengawasi lembaga survei politik. Menurut dia, lembaga yang tak kompeten bisa memberi informasi keliru. "Dulu poin lembaga survei masuk paket pembahasan undang-undang politik. Tapi tak ada titik temu," kata dia saat dihubungi kemarin.
Hakam mengatakan aturan yang ada sebatas mengharuskan lembaga survei mendaftarkan diri, bukan untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini