Raperda Pencegahan Perdagangan Orang Dikebut
YOGYAKARTA - Akademisi dan lembaga yang peduli pada perempuan dan anak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan perdagangan perempuan dan anak. Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
YOGYAKARTA - Akademisi dan lembaga yang peduli pada perempuan dan anak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan perdagangan perempuan dan anak. Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak DIY, Sari Murti, mengatakan anggota Dewan perlu segera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini