Organda Sepakat Kenaikan Tarif 20 Persen
MAKASSAR - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat sepakat menaikkan tarif angkutan umum 20 persen.
"Tarif yang kami sepakati jauh di bawah kesepakatan awal dinas dan Organda sebesar 28 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan Masykur Sulthan setelah menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini