maaf email atau password anda salah


Pengusaha Tambang Harus Bangun Smelter

MAKASSAR - Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia Sulawesi Selatan mendukung pemerintah untuk menerapkan aturan bahwa perusahaan tambang harus memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku efektif pada 2014. "Pengusaha itu harus mengolah dulu hasil tambangnya. Dengan adanya smelter, produksi hasil tambang bisa ditingkatkan," kata Zulkarnaen kemarin.

arsip tempo : 171428980310.

. tempo : 171428980310.

MAKASSAR - Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia Sulawesi Selatan mendukung pemerintah untuk menerapkan aturan bahwa perusahaan tambang harus memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku efektif pada 2014. "Pengusaha itu harus mengolah dulu hasil tambangnya. Dengan adanya smelter, produksi hasil tambang bisa ditingkatkan," kata Zulkarnaen kemarin.

Sesuai dengan aturan, mulai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan