Polisi Usut Keterlibatan Vendor
SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terus menyelidiki kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang dilakukan komplotan bersaudara Rudi Hermawan, 34 tahun, Irfan Yuza (23), dan Vivit Candra (34). Polisi mengusut kemungkinan keterlibatan vendor ATM yang diduga membocorkan sistem keamanan mesin.
"Dulu pernah ada vendor yang membocorkan sistem keamanan ATM. Kami masih selidiki apakah ada kemungkinan itu," kata Kepala Satuan Re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini