Pejabat Dinas Pendidikan Gowa Dibidik
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengincar sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dalam perkara dugaan penyimpangan dana pendidikan gratis pada 2012. "Pekan ini, ada beberapa orang yang akan diperiksa," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Penyidik akan memeriksa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen. Orang-orang ini dinilai paling bertanggung jawab dalam hal penyaluran dana pendidikan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini