Saksi Sebut Harga Rumah Sengaja Dimurahkan
JAKARTA — Mariyana Suryana, Pejabat Pembuat Akta Tanah, mengungkapkan, harga tanah dan rumah yang dibeli Dipta Anindita, istri ketiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dibuat lebih murah untuk mengurangi pajak. Harga tanah seluas 703 meter persegi berikut bangunannya adalah Rp 14,45 miliar. Tapi di dalam akta dibuat Rp 5,79 miliar. "Ini untuk mengurangi pembayaran pajak," ujar Mariyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
JAKARTA — Mariyana Suryana, Pejabat Pembuat Akta Tanah, mengungkapkan, harga tanah dan rumah yang dibeli Dipta Anindita, istri ketiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dibuat lebih murah untuk mengurangi pajak. Harga tanah seluas 703 meter persegi berikut bangunannya adalah Rp 14,45 miliar. Tapi di dalam akta dibuat Rp 5,79 miliar. "Ini untuk mengurangi pembayaran pajak," ujar Mariyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Mariyana menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini