Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
JAKARTA — Kepolisian RI menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Mereka diduga sebagai pelaku pembakaran hutan, yang asapnya menyelimuti sebagian kota di Sumatera, Malaysia, dan Singapura.
JAKARTA — Kepolisian RI menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Mereka diduga sebagai pelaku pembakaran hutan, yang asapnya menyelimuti sebagian kota di Sumatera, Malaysia, dan Singapura.
"Motif pembakaran hutan terkait dengan pembukaan lahan," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Ronny Franky Sompie, kemarin. Modusnya, di antaranya pelaku membakar hut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini