Industri Migas Terganjal Izin
JAKARTA - Asisten Deputi III Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Suryawarman, mengeluhkan sulitnya mengembangkan industri minyak dan gas karena terganjal perizinan. Saat ini, para investor migas di Indonesia harus mengejar sedikitnya 261 perizinan.
"Banyak sekali yang harus diurus, mulai izin survei awal, izin eksplorasi, izin pengembangan, hingga izin produksi," ujar Suryawarman dalam acara diskusi "Kendala Perizinan Migas" di Hotel Milenium,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini