maaf email atau password anda salah


BPK: Pembiayaan SKK Migas Tak Melalui APBN

Melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.

arsip tempo : 171432453316.

. tempo : 171432453316.

JAKARTA - Pembiayaan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang kini menjadi Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas), tak pernah menggunakan mekanisme APBN sejak 2002 hingga 2012. "Jika tak melalui APBN, berarti melangkahi parlemen," kata anggota BPK, Hasan Bisri, seusai pemaparan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2012 di Gedung Parlemen kemarin.

Akibat dari pola pembiayaan yang tak menggunakan mekanisme APBN, kata Hasan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan