maaf email atau password anda salah


Koperasi Harus Berfokus pada Satu Usaha

PAREPARE - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Parepare Amran Ambar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, disebutkan bahwa unit koperasi hanya diperbolehkan mengelola satu bidang usaha. "Penerapan UU tersebut harus diterapkan pada 2015, tapi Kota Parepare siap menerapkan lebih awal," katanya kemarin.

arsip tempo : 171421150838.

. tempo : 171421150838.

PAREPARE - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Parepare Amran Ambar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, disebutkan bahwa unit koperasi hanya diperbolehkan mengelola satu bidang usaha. "Penerapan UU tersebut harus diterapkan pada 2015, tapi Kota Parepare siap menerapkan lebih awal," katanya kemarin.

Menurut dia, koperasi bisa saja memiliki banyak bidang usaha, tapi pengelolaa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan