maaf email atau password anda salah


Bangunan Baru Wajib Punya Tangki Kakus

Untuk mengatasi pencemaran air limbah ke sungai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI tentang pengelolaan limbah rumah tangga.

arsip tempo : 171430198539.

. tempo : 171430198539.
JAKARTA -- Untuk mengatasi pencemaran air limbah ke sungai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI tentang pengelolaan limbah rumah tangga. Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta Kosasih Wirahadikusumah menyatakan, regulasinya sedang disusun dan diharapkan bisa dilaksanakan pada 2005 ini.Dalam SK Gubernur itu, akan diatur kewajiban menggunakan tangki kakus atau septic tank untuk mengol...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan