Kejaksaan Periksa 31 Proyek PTPN XIV
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa 31 item proyek yang diduga tidak memiliki rencana anggaran di PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Makassar. "Penyidik ingin memastikan proyek itu ada atau tidak," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa 31 item proyek yang diduga tidak memiliki rencana anggaran di PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Makassar. "Penyidik ingin memastikan proyek itu ada atau tidak," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, kemarin.
Penyidik akan menggandeng ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan. Adapun proyek itu menggunakan anggaran Rp 22 milia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini