Kasus Vonis Bebas Misbakhun Terancam Disetop
JAKARTA - Komisi Yudisial mengalami kebuntuan dalam mengungkap dugaan suap vonis bebas terhadap majelis hakim peninjauan kembali perkara Mukhamad Misbakhun. Kasus yang dilaporkan Sofyan Arsyad ini terancam dihentikan dalam rapat panel komisioner berikutnya.
Suparman Marzuki, Ketua bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, mengatakan, rencananya, para komisioner membahas hal ini dalam rapat panel pada Kamis pekan lalu, tapi tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini