maaf email atau password anda salah


Pelapor Tagih KY Tuntaskan Perkara Misbakhun

JAKARTA - Saksi pelapor kasus dugaan suap putusan peninjauan kembali Mukhamad Misbakhun, Sofyan Arsyad, meminta Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat menindaklanjuti laporannya. Sofyan menuding dua hakim agung perkara itu, Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama, menerima suap sehingga keduanya memilih membebaskan Misbakhun. "Prosesnya lambat," kata Sofyan setelah mendatangi kantor Komisi Yudisial, kemarin.

arsip tempo : 171421532125.

. tempo : 171421532125.

JAKARTA - Saksi pelapor kasus dugaan suap putusan peninjauan kembali Mukhamad Misbakhun, Sofyan Arsyad, meminta Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat menindaklanjuti laporannya. Sofyan menuding dua hakim agung perkara itu, Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama, menerima suap sehingga keduanya memilih membebaskan Misbakhun. "Prosesnya lambat," kata Sofyan setelah mendatangi kantor Komisi Yudisial, kemarin.

Sofyan datang ke komisi penegak martabat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan