KPU Bakal Coret Nama Susno
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji tak bisa mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2014. "Terpidana baru dapat mencalonkan diri lima tahun setelah menjalani masa hukumannya," kata anggota Komisi Pemilihan, Juri Ardiantoro, saat ditemui Tempo di kantornya kemarin.
Juri mengatakan, Komisi belum mengumumkan secara resmi penolakan pendaftaran Susno lantaran proses verifikas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini