10 Tentara Penyerang Kantor PDIP Jadi Tersangka
JAKARTA - Panglima Komando Daerah Militer Jaya, Mayor Jenderal Erwin Hudawi Lubis, menyatakan, 10 anggota TNI Batalion Zeni Konstruksi 13 sudah menjadi tersangka kasus penyerangan ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Para prajurit berpangkat tamtama tersebut, ujar Erwin, sedang diperiksa oleh Polisi Militer Kodam Jaya. "Sepuluh orang itu sudah diperiksa dan mereka mengaku bergerak ke situ," kata Erwin saat ditemui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini