Jokowi Tak Boleh Mengelak
JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Marwanto, menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk penggunaan dana hibah triliunan rupiah proyek mass rapid transit. Jokowi sebelumnya menyatakan ingin mencari tahu dulu ihwal surat yang di dalamnya menuntut pertanggungjawabannya apabila di kemudian hari ditemukan ada penyimpangan dalam penggunaan dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini