maaf email atau password anda salah


Pengedar Uang Palsu Diciduk di Warung Coto

Uang palsu itu ditebus dengan Rp 3,5 juta.

arsip tempo : 171418899822.

. tempo : 171418899822.

MAKASSAR -- Aparat Kepolisian Sektor Kota Biringkanaya menangkap Aris, 49 tahun, yang diduga sebagai pengedar uang palsu, kemarin dinihari. Pelaku dicokok saat menggunakan uang tiruan itu untuk membayar tagihan makanan di sebuah warung coto di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, kemarin.

Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsekta Biringkanaya, Inspektur Satu Ahmad Rosma, mengatakan Aris tertangkap dengan barang bukti berupa uang palsu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan