Empat Tahun Jadi Buron, Pembunuh Istri Ditangkap
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cengkareng menangkap Marsan alias Macong, 32 tahun, pelaku pembunuhan yang menjadi buron selama empat tahun. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Khoiri mengatakan Macong ditangkap di Baros, Serang, Banten. "Dia tinggal di rumah istri tuanya," katanya kemarin.
Pada 27 Juni 2009, Macong membunuh istrinya, Desi Retmiyanti, 24 tahun, di rumah mereka di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini