Mahasiswa Tolak Undang-Undang Penghinaan Presiden
MAKASSAR - Sekitar 70 mahasiswa berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Selatan kemarin siang. Kelompok yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Makassar ini menolak satu pasal dari Rancangan Undang-Undang tentang Penghinaan Presiden.
MAKASSAR - Sekitar 70 mahasiswa berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Selatan kemarin siang. Kelompok yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Makassar ini menolak satu pasal dari Rancangan Undang-Undang tentang Penghinaan Presiden.
"Rancangan Undang Undang ini hanya akan mematikan demokrasi," kata Bambang, koordinator aksi, kepada wartawan di lokasi. Poin yang mereka soroti adalah pasal 265, yang mengancam pelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini