Pelanggar di Rusun Terancam Dipidana
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mempidanakan para pemilik satuan hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana Marunda, Jakarta Utara, yang menyewakan kembali tempat tinggalnya itu kepada orang lain. Pengaduan ke polisi dijanjikan dilakukan segera setelah verifikasi data penghuni rampung.
"Karena ini telah menyalahi aturan dan kami juga ingin memberikan efek jera kepada penghuni rusun lainnya bahwa aturan yang telah ditetapkan bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini