Pemerintah Beri Lebih Kecil dari Permintaan
YOGYAKARTA - Pemerintah pusat akhirnya mengalokasikan dana keistimewaan bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahap pertama sebesar Rp 500 miliar dari APBN 2013. Jumlah ini hanya setengahnya dibanding usul Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 1 triliun. "Tidak masalah lebih kecil daripada yang diajukan. Yang penting ada niat menganggarkan dana keistimewaan," kata anggota Tim Asistensi RUU Keistimewaan Yogyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini