Sakit, Berkas Wali Kota Palopo Batal Dilimpahkan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal melimpahkan berkas Andi Tenriadjeng, Wali Kota Palopo, tersangka kasus korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo. "Tersangka hanya mengirim surat keterangan sakit," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal melimpahkan berkas Andi Tenriadjeng, Wali Kota Palopo, tersangka kasus korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo. "Tersangka hanya mengirim surat keterangan sakit," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Berkas Wali Kota Palopo dua periode itu akan dilimpahkan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan harus dihadiri tersangka untuk mempercepat pengajuan berkas ke Pengadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini