Apindo Minta Waktu Penerapan Upah Baru
MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Latunreng mengatakan pengusaha masih membutuhkan waktu untuk menerapkan upah minimum kota (UMK) Makassar yang baru. "Hal ini menuntut semua sektor pengusaha untuk lebih kreatif dalam menjalankan bisnisnya untuk meningkatkan pendapatan dan menghindari terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya kemarin.
MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Latunreng mengatakan pengusaha masih membutuhkan waktu untuk menerapkan upah minimum kota (UMK) Makassar yang baru. "Hal ini menuntut semua sektor pengusaha untuk lebih kreatif dalam menjalankan bisnisnya untuk meningkatkan pendapatan dan menghindari terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya kemarin.
Menurut Latunreng, keputusan nilai UMK dan UMP (upah minimum provinsi) senilai Rp 1,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini