PELEPASAN ASET PT INDUSTRI SANDANG
Penjualan Aset Diklaim Sesuai Prosedur
JAKARTA -- Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, menyatakan penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah sesuai dengan prosedur. "Karena sudah diizinkan Menteri dan komisaris perusahaan," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dwijanti menjelaskan, pelepasan aset Industri Sandang didasari Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini