maaf email atau password anda salah


Kasus Kredit Fiktif Bantaeng, Harta Rp 1 Miliar Disita

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyita harta tersangka kasus kredit fiktif Pegadaian Bantaeng. "Untuk sementara mencapai Rp 1 miliar," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

arsip tempo : 171430454849.

. tempo : 171430454849.

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyita harta tersangka kasus kredit fiktif Pegadaian Bantaeng. "Untuk sementara mencapai Rp 1 miliar," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan harta benda tersangka diduga bersumber dari hasil kejahatan. Penyitaan dilakukan sebagai penyelamatan aset untuk pemulihan kerugian negara.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah Amirullah Sikki, pegawai Pegadaian Cabang Bant

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan