maaf email atau password anda salah


Kilas
DIY Segera Bentuk Kantor Pertanahan Daerah

YOGYAKARTA -- Untuk mendata tanah adat, seperti Sultan Ground dan Pakualaman Ground, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk semacam kantor pertanahan daerah. Kantor itu rencananya dibentuk setelah Perda Keistimewaan selesai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY. "Pemerintah menilai persoalan tanah merupakan isu paling sensitif saat ini sebagai implementasi Undang-Undang Keistimewaan. Jadi, perlu dibuat kantor itu," kata anggota Komisi A, Agus Sumartono, kemarin.

arsip tempo : 171422948631.

. tempo : 171422948631.

YOGYAKARTA -- Untuk mendata tanah adat, seperti Sultan Ground dan Pakualaman Ground, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk semacam kantor pertanahan daerah. Kantor itu rencananya dibentuk setelah Perda Keistimewaan selesai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY. "Pemerintah menilai persoalan tanah merupakan isu paling sensitif saat ini sebagai implementasi Undang-Undang Keistimewaan. Jadi, perlu dibuat kantor itu," kata anggota

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan