maaf email atau password anda salah


Komite Etik Punya Sebulan untuk Ungkap Pembocor Sprindik

JAKARTA - Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu sebulan untuk mengungkap kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Sebagai tanggung jawab akuntabilitas kepada publik," kata Abdullah Hehamahua, penasihat KPK yang juga anggota Komite Etik, kemarin.

arsip tempo : 171432619258.

. tempo : 171432619258.

JAKARTA - Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu sebulan untuk mengungkap kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Sebagai tanggung jawab akuntabilitas kepada publik," kata Abdullah Hehamahua, penasihat KPK yang juga anggota Komite Etik, kemarin.

Sebelumnya, empat pemimpin KPK, kecuali Abraham Samad yang sedang berada di luar negeri, menggelar rapat khusus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan