Polisi Penganiaya Pengamen Akhirnya Dicopot
SEMARANG - Empat polisi dari Kepolisian Resor Wonogiri yang menganiaya pengamen bernama Susanto akhirnya dicopot dari jabatannya. Empat penyidik polisi itu juga terancam hukuman pidana. "Yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek S. Triwidodo di kantornya kemarin.
Mereka yang dicopot adalah Ajun Inspektur Polisi Satu Panut Supriyanto, anggota Kepolisian Sek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini