maaf email atau password anda salah


Status Anas Menggantung

JAKARTA - Status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang masih menggantung. Padahal sempat beredar fotokopi surat perintah penyidikan yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Surat ini diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

arsip tempo : 171421001010.

. tempo : 171421001010.

JAKARTA - Status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang masih menggantung. Padahal sempat beredar fotokopi surat perintah penyidikan yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Surat ini diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin menegaskan lagi, kasus Anas masih terus didalami, dan ia belum ditetapkan sebagai tersangka. "KPK masih mendalami

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan