maaf email atau password anda salah


DANA KEISTIMEWAAN
Kemendagri Menilai Permintaan Kepala Desa Tak Wajar

"Kalau proposal dari desa tak sesuai dengan ketentuan lima keistimewaan, ya tidak diberikan."

arsip tempo : 171420191734.

Kemendagri Menilai Permintaan Kepala Desa Tak Wajar. tempo : 171420191734.

YOGYAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menilai permintaan kepala desa dan dukuh di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperoleh jatah langsung dana keistemewaan tidak wajar.

"Keistimewaan DIY dijamin Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan dengan Kewenangan di Provinsi. Maka segala aturan pengelolaan dana keistimewaan itu ya provinsi, bukan kabupaten/kota, apalagi desa," kat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan